jenis kerjasama tambak udang
jenis kerjasama tambak udang

Jenis Kerjasama Tambak Udang yang Menguntungkan Budidaya

Artikel Ini Telah Direview Oleh:

Laksono Radityo
Laksono Radityo

Praktisi Budidaya Udang

Kerjasama tambak udang merupakan suatu bentuk usaha yang melibatkan 2 pihak atau lebih dengan tujuan untuk melancarkan budidaya hingga pemasarannya. Di Indonesia sendiri, ada 6 bentuk pola kemitraan yang bisa Bapak/Ibu pilih sesuai kebutuhan dan tujuan budidaya. Ingin tahu apa saja 6 bentuk pola kemitraan tersebut beserta penjelasan lengkapnya? Yuk, baca artikel ini sampai habis.

Bentuk Pola Kemitraan 

Dalam praktek nyatanya, kemitraan merupakan kerja sama antar beberapa pihak dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Dengan begitu, usaha budidaya udang akan menjadi lebih sukses dan makin luas cakupannya. Ada 6 bentuk kemitraan/kerjasama tambak udang yang bisa Bapak/Ibu pertimbangkan jika sedang ingin mengembangkan usaha, yaitu bentuk kerjasama inti plasma, kontrak, subkontrak, dagang umum, keagenan, dan kerjasama operasional agribisnis. Berikut adalah ulasannya:

1. Inti Plasma 

pola bentuk kerjasama inti plasma
Sumber: Zaelani, 2008

Inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara plasma dengan perusahaan inti dimana perusahaan inti berperan membina dan mengembangkan usaha budidaya dari plasmanya.

Contohnya yaitu kerjasama perusahaan besar sebagai inti dengan petambak atau kelompok petambak sebagai plasma. Di sini, perusahaan inti berperan dalam menyediakan lahan, sarana produksi, bimbingan teknis manajemen usaha, dan aspek lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas usaha. Sedangkan, petambak melakukan budidaya sesuai SOP yang diberikan perusahaan inti dan menyerahkan hasil panen ke perusahaan inti sesuai kesepakatan kerjasama.

2. Kontrak

pola bentuk kerjasama kontrak
Sumber: Pikhy Indrawati, 2017

Pola kemitraan kontrak merupakan kemitraan yang membutuhkan perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan tindakan hukum tertentu. Perjanjian tulis tersebut mengandung ketentuan tugas, hak, serta kewajiban dari masing-masing pihak yang bersangkutan, seperti:

  • Waktu pengiriman
  • Harga
  • Kontrak konsultasi
  • Kontrak wakil penjualan
  • Perjanjian franchise
  • Perjanjian distribusi
  • Perjanjian konsinyasi
  • Kontrak lisensi
  • Kontrak hubungan kerja industrial-buruh

Misalnya perusahaan inti melakukan kerjasama kontrak dengan kelompok petambak untuk memasok udangnya dengan menetapkan beberapa perjanjian sebagai berikut:

  • Waktu pengiriman udang
  • Harga udang
  • Perjanjian distribusi udang

3. Subkontrak

pola bentuk kerjasama sub kontrak
Sumber: Zaelani, 2008

Subkontrak merupakan kerja sama antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra. Dalam pola subkontrak, kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh perusahaan mitra sebagai bagian dari proses produksinya. 

Contohnya, perusahaan mitra A merupakan produsen udang segar dan udang kemasan. Lalu, perusahaan mitra A bekerjasama dengan kelompok mitra B, C, dan D, di mana kelompok mitra B bertindak sebagai hatchery dan memasok benur. Sedangkan, kelompok mitra C bertindak sebagai perusahaan pembesaran udang dan kelompok mitra D bertindak sebagai pengolahan udang pasca panen untuk dijadikan udang kemasan.

4. Dagang Umum

pola bentuk kerjasama dagang umum
Sumber: Zaelani, 2008

Pola kemitraan dagang umum adalah hubungan kemitraan usaha antara kelompok mitra dan perusahaan mitra untuk memasarkan produk kelompok mitra ke konsumen/industri. Contohnya, perusahaan mitra mengambil hasil panen dari beberapa kelompok petambak untuk dijual di pasar dengan harga yang lebih tinggi.

5. Keagenan

pola bentuk kerjasama keagenan
Sumber: Zaelani, 2008

Keagenan merupakan pola kerjasama yang dijalani perusahaan mitra dengan kelompok mitra sebagai agen. Dalam kerja sama keagenan, agen diberikan kebebasan dalam memasarkan barang atau jasa perusahaan mitra. Sebagai contoh, perusahaan mitra A memiliki beberapa agen penjualan udang kemasan di beberapa daerah di Indonesia. 

6. Kerja Sama Operasional Agribisnis (KOA)

pola bentuk kerjasama operasional agribisnis koa
Sumber: Zaelani, 2008

Dalam KOA, Perusahaan mitra bertindak sebagai pemodal yang bermitra dengan beberapa kelompok mitra. Kelompok mitra menyediakan lahan, sarana, dan tenaga. Sedangkan perusahaan mitra memberikan modal, biaya produksi, teknologi, dan manajemen bisnis. Keuntungan dari penjualan hasil panen biasanya dihitung dengan sistem bagi hasil tergantung kesepakatan kerjasama.

Pola Kemitraan Mana yang Paling Menguntungkan?

Jika dilihat dari masing-masing definisi dan contoh pola kemitraan tambak di atas, pola kemitraan yang paling menguntungkan adalah pola kemitraan yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan budidaya Bapak/Ibu. Selain itu, kemitraan juga harus sesuai dengan kesepakatan dan rasa saling membutuhkan agar usaha budidaya memperoleh hasil dan keuntungan yang lebih baik.

Jika ingin mendapatkan fasilitas sarana di tambak, lahan, dan bimbingan teknis untuk meningkatkan produktivitas usaha, kerja sama inti plasma cocok untuk Bapak/Ibu. Namun, perlu diingat bahwa Bapak/Ibu harus mengikuti SOP budidaya dari perusahaan inti dan wajib memberikan sejumlah hasil panen ke perusahaan inti sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di awal. Namun, jika Bapak/Ibu hanya menginginkan bantuan modal dan teknologi saja, maka KOA sesuai dengan Bapak/Ibu. Tapi, keuntungan yang Bapak/Ibu dapatkan harus dibagi sesuai dengan kesepakatan.

Lalu, jika Bapak/Ibu hanya ingin bekerja sama untuk menjual hasil panen, kerja sama yang cocok untuk Bapak/Ibu adalah dagang umum. Namun, Bapak/Ibu harus siap untuk menjual udang dengan harga yang lebih rendah daripada langsung menjual ke konsumen. Hal tersebut dikarenakan, pihak yang Bapak/Ibu ajak kerja sama melalui pola dagang umum membutuhkan keuntungan dari penjualan udang tersebut. Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemasukan dari penjualan hasil panen secara tetap dari waktu ke waktu, Bapak/Ibu bisa menggunakan kerjasama kontrak. Tapi, Bapak/Ibu harus siap dengan beberapa kesepakatan dengan perusahaan mitra, seperti waktu pengiriman dan harga udang. 

Sedangkan, jika Bapak/Ibu merupakan perusahaan udang yang sudah besar dan ingin menjalankan perusahaan lebih efektif dengan mendelegasikan beberapa kegiatan produksi ke perusahaan-perusahaan lain, Bapak/Ibu bisa menggunakan kerjasama Subkontrak. Jika Bapak/Ibu membutuhkan kelompok agen untuk memasarkan udang Bapak/Ibu lebih luas lagi, Bapak/Ibu bisa menggunakan bentuk kerjasama keagenan.

Tips Kerjasama Tambak Udang

Agar berjalan dengan lancar dan minim hambatan, Bapak/Ibu perlu berhati-hati sebelum sepakat untuk bekerja sama dengan pihak lain. Hal tersebut dikarenakan jika adanya kesalahan, Bapak/Ibu bisa mengalami kerugian bukan mendapat keuntungan. Berikut merupakan cara kerjasama tambak udang:

  1. Pilih pola kemitraan yang paling tepat untuk diterapkan dengan memperhatikan kebutuhan usaha.
  2. Pilih rekan yang mampu saling melengkapi dan cocok untuk diajak bekerja sama.
  3. Pilih rekan yang memiliki kesamaan nilai dan prinsip impian, tujuan, visi, serta misi dalam membangun bisnis bersama.
  4. Buatlah dokumen atau perjanjian secara tertulis yang jelas dan berlandaskan hukum untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan.
  5. Rencanakan kemungkinan terburuk yang dapat terjadi dalam hubungan kerja sama agar adanya solusi atas potensi permasalahan yang dapat terjadi di waktu yang akan datang.
  6. Bangun komunikasi yang jujur dan terbuka untuk mendukung kelancaran kerja sama.

Belajar Tips Kerjasama Tambak Langsung dari Ahlinya!

Butuh Bantuan Terkait Bisnis Budidaya Udang?

Isi data diri Bapak/Ibu di formulir berikut ini. Tim kami akan segera menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor handphone yang terlampir. Pastikan data yang diisi sudah benar.

Keenam bentuk pola kemitraan tambak tersebut bisa Bapak/Ibu pilih untuk melancarkan dan memperbesar cakupan usaha budidaya udang. Namun, jika Bapak/Ibu belum bisa menentukan pilihan dari penjelasan di atas, Bapak/Ibu bisa berkonsultasi langsung bersama ahlinya di fitur Konsultasi Budidaya! Konsultasi Budidaya merupakan fitur konsultasi gratis di aplikasi eFarm yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar budidaya udang.

Isi formulir di atas untuk berkonsultasi di Konsultasi Budidaya!

Laksono Radityo - Praktisi Budidaya Udang
Laksono Radityo - Praktisi Budidaya Udang

Berpengalaman sebagai asisten riset perikanan dan teknisi tambak udang. Saat ini aktif sebagai Technical Support Online di eFishery

  • http://repository.ub.ac.id/id/eprint/135846/1/051703928-full_text.pdf
  • http://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/6811/perpustakaan%20PDF.pdf;jsessionid=A4A62E3351217466DEE77BDEE8DED4CD?sequence=1 
  • https://www.bhinneka.com/blog/tips-membangun-kerja-sama-dalam-bisnis/