Artikel Ini Telah Direview Oleh:
Laksono Radityo
Praktisi Budidaya Udang
Halo Bapak/Ibu Petambak! Apakah Bapak/Ibu tertarik untuk mengetahui cara budidaya udang berdasarkan CBIB? Jika ya, artikel ini jawabannya!
Artikel ini akan membahas tentang apa itu CBIB, keuntungan penggunaan, serta prinsip atau cara yang digunakannya. Dibaca sampai habis, ya!
Apa itu CBIB?Â
CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) adalah penerapan cara memelihara atau membesarkan ikan atau organisme Akuakultur lain serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol. CBIB bisa memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologis.Â
Keberadaan CBIB udang dilatarbelakangi oleh kecenderungan masyarakat terhadap keamanan hasil perikanan budidaya yang menuntut Petambak untuk memproduksi udang dengan memperhatikan kualitas produk dan keamanannya bagi lingkungan sekitar.Â
Dengan adanya Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), peningkatan mutu produk perikanan budidaya akan lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan. Hal ini juga menyangkut bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar.
Keuntungan Menggunakan Prinsip CBIB dalam Budidaya UdangÂ
Sertifikasi CBIB adalah hal yang wajib dimiliki Petambak di zaman yang masyarakatnya benar-benar memperhatikan keamanan pangan ini. Hal ini dikarenakan Sertifikasi CBIB membawa keuntungan yang cukup banyak bagi Petambak. Berikut adalah keuntungan-keuntungannya:
- Diberikan keistimewaan oleh Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) dan perusahaan pengolahan. Misalnya, bisa menjual produk budidaya dengan harga yang lebih tinggi.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Melindungi konsumen melalui produk yang tidak mengandung bahan berbahaya.
- Memiliki produk udang yang bersertifikasi.
- Meningkatkan daya saing udang di pasar.
- Membuat produk layak untuk masuk pasar ekspor ke Eropa, Amerika, Jepang, China dan negara lainnya.
- Proses produksinya ramah lingkungan, ramah sosial, berkelanjutan, aman dikonsumsi, dan mampu ditelusuri. Hal ini dilakukan agar produk memenuhi standar internasional.
Pelaksanaan sertifikasi melalui penilaian kesesuaian standar CBIB telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 13/PER-DJPB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Cara Pembesaran Ikan yang Baik. CBIB memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan yang memperhatikan sanitasi, benur, pakan, obat, dan bahan kimia serta bahan biologis selama proses budidaya. Maka dari itu, selain keuntungannya banyak, budidaya yang berdasarkan prinsip CBIB sangat penting untuk dilakukan.
Prinsip CBIB untuk Budidaya UdangÂ
Setelah mengetahui apa itu CBIB dan keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan CBIB, saatnya Bapak/Ibu mempelajari prinsip CBIB untuk budidaya udang. Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
1. Lokasi
Lokasi tambak harus jauh dari wilayah yang mengandung banyak bahan kimiawi dan biologis yang berbahaya. Dengan kata lain, tambak harus terletak jauh dari lingkungan kawasan industri dan perumahan agar sumber air tambak dan hasil produksi budidaya tidak berpotensi untuk terkontaminasi limbah berbahaya.Â
2. Suplai Air
Tambak harus mempunyai sumber air yang baik dan berjarak 120-1.300 m dari sumber air laut. Tambak juga harus memiliki dua unit tandon atau tempat yang digunakan untuk menyimpan persediaan air bersih per blok atau yang luasnya 30% dari luas lahan.Â
3. Tata Letak dan Desain
Tambak harus mempunyai desain dan tata letak yang dapat mencegah kontaminasi silang; toilet, septic tank, gudang, dan fasilitas lain yang berpotensi mengontaminasi udang. Dalam desainnya, tambak juga harus memiliki fasilitas pembuangan limbah cair ataupun padat yang ditempatkan di area yang sesuai. Selain itu, tambak juga harus memiliki wadah budidaya seperti keramba dan jaring untuk meminimalisir kerusakan fisik udang selama pemeliharaan dan panen.
4. Kebersihan Fasilitas dan Perlengkapan
Kebersihan dan kehigienisan tambak dan lingkungan sekitarnya wajib selalu dijaga. Untuk itu, Bapak/Ibu bisa melakukan tindakan pencegahan terhadap binatang dan hama yang menyebabkan kontaminasi, BBM, dan bahan kimia (desinfektan, pupuk, reagan) agar tidak mengganggu habitat di tambak. Bapak/Ibu juga diharuskan untuk menyimpan pakan dan obat udang di tempat yang terpisah serta aman dengan wadah yang terbuat dari bahan yang tidak bisa mengontaminasi udang. Fasilitas dan perlengkapan budidaya juga perlu selalu dalam kondisi yang higienis sebelum dan sesudah digunakan.
5. Persiapan Tambak
Tambak harus dipersiapkan dengan baik sebelum penebaran benur dilakukan. Dalam tahap persiapan tambak ini, Bapak/Ibu bisa menggunakan pupuk, probiotik, dan bahan kimia yang direkomendasikan. Selain itu, Bapak/Ibu perlu melakukan filterisasi air serta menjamin kualitas air yang sesuai untuk udang yang dibudidayakan.
6. Pakan
Pakan udang yang digunakan dalam budidaya dengan prinsip CBIB adalah pakan yang memiliki nomor pendaftaran/sertfikat dari Direktur Jenderal atau surat jaminan dari institusi yang berkompeten. Bungkus pakan harus memiliki label atau informasi yang mencantumkan komposisi, tanggal kadaluarsa, dosis, dan cara pemberian yang jelas dalam Bahasa Indonesia.
Tidak hanya merek pakannya saja yang ditentukan, cara penyimpanannya pun juga. Pakan harus disimpan dengan baik dalam ruang yang kering dan sejuk untuk menjaga kualitasnya. Pakan tidak boleh dicampur bahan tambahan seperti antibiotik, obat ikan, bahan kimia lainnya atau hormon yang dilarang dan tidak direkomendasikan DJPB. Terakhir, Bapak/Ibu harus memberikan pakan dengan dosis yang direkomendas sebelum tanggal kadaluarsa.
7. Penggunaan Bahan Kimia, Bahan Biologi, dan Obat Udang
Untuk menjaga kesehatan udang, Bapak/Ibu harus menggunakan obat dan bahan kimia yang diizinkan (dengan nomor registrasi dari DJPB). Obat juga harus disimpan dengan baik sesuai spesifikasi dan penggunaannya harus sesuai instruksi serta ketentuan/petunjuk pada label. Maka dari itu, obat dan bahan kimia harus mempunyai label yang menjelaskan dosis, aturan pemakaian, tanggal kadaluarsa, dan masa henti obat yang ditulis dalam Bahasa Indonesia.
8. Penggunaan Es dan Air
Air bersih dan es harus tersedia dalam jumlah yang cukup untuk panen, penanganan hasil panen, dan proses pembersihannya. Air bersih bisa Bapak/Ibu ambil dari sumur sedangkan es harus berasal dari pemasok yang disetujui dan terbuat dari air minum/bersih. Es juga harus diterima dalam kondisi saniter dan disimpan dalam kondisi higienis.
9. Pengangkutan
Peralatan dan fasilitas yang digunakan harus selalu terjaga kebersihannya dan terhindar dari bahan kimia, serta udara,tanah, dan air yang kotor. Selama proses pengangkutan, suhu udang harus mendekati 0°C agar kondisi fisik udang tidak rusak selama perjalanan.
10. Pembuangan Limbah
Limbah (cair, padat, dan berbahaya) dikelola dengan cara yang higienis untuk mencegah kontaminasi. Tambak juga harus memiliki IPAL agar limbah bisa diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
11. Pencatatan
Pencatatan digunakan untuk mencatat pakan (jenis, asal, dan bahan bakunya), penyimpanan rekaman penggunaan obat udang, bahan kimia dan bahan biologi atau perlakuan lain selama masa pemeliharaan. Pencatatan juga digunakan untuk merekam manajemen air, menyimpan rekaman kejadian penyakit yang mungkin berdampak pada keamanan udang, merekam catatan panen, dan menyimpan data pengangkutan.
12. Tindakan Perbaikan
Tindakan perbaikan atas bahaya keamanan pangan harus dilakukan sebagai kegiatan yang rutin dan terkendali. Tindakan perbaikan juga harus dilakukan dengan tepat dan sesegera mungkin sesuai dengan masalah yang ditemukan.
13. Pelatihan
Bapak/Ibu Petambak serta orang-orang yang bekerja di tambak harus mengikuti pelatihan, seminar, workshop, socialization, dan sebagainya. Hal ini berfungsi untuk mencegah dan mengendalikan bahaya keamanan pangan dalam perikanan budidaya.
14. Kebersihan Personel
Bapak/Ibu Petambak serta orang-orang yang bekerja di tambak harus dalam kondisi bersih dan sehat saat memasuki area tambak agar udang terhindar dari virus dan penyakit.Â
Cari Tahu Prinsip CBIB Langsung dari Ahlinya di Acara Budidaya
Need Help Regarding Shrimp Cultivation Business?
Fill in your personal data in the following form. Our team will immediately contact you via the number cellphone attached. Make sure the data entered is correct.
Cara dan tips sukses mendapatkan sertifikasi CBIB bisa Bapak/Ibu dapatkan melalui webinar Cultivation Event which are regularly held eFishery. Tidak hanya membicarakan tentang cara mendapatkan sertifikasi CBIB, webinar-webinar yang ada di Cultivation Event will also thoroughly explore various kinds of interesting topics about shrimp farming. Get an invite to follow Acara Budidaya secara gratis by creating an account on efarm app!
Fill out the form above to register on the app eFarm!
Laksono Radityo - Praktisi Budidaya Udang
Berpengalaman sebagai asisten riset perikanan dan teknisi tambak udang. Saat ini aktif sebagai Technical Support Online di eFishery
- https://dislautkan.jogjaprov.go.id/informasi/budisigap-budidaya-ikan-bersertifikasi-indogap
- https://jperairan.unram.ac.id/index.php/JP/article/view/386
- https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/akuamina/14286-Pentingnya-Penerapan-CBIB-pada-Usaha-Budidaya