cara ekspor udang
cara ekspor udang

Cara Ekspor Udang Paling Lengkap dan Benar Ada di Sini!

Ekspor udang atau shrimp export yang sukses tidak terlepas dari cara ekspor udang yang benar dan sesuai prosedur. Banyak eksportir yang gagal mengirim udangnya ke luar negeri karena mengabaikan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah negara eksportir dan importir. Ingin tahu prosedur apa saja yang harus diikuti dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mengekspor udang ke luar negeri? Baca artikel ini sampai habis, yuk!

Tata Cara Ekspor Udang 

A. Syarat Ekspor Udang 

Syarat ekspor udang adalah segala hal yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran proses ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Agar udang hasil budidaya Bapak/Ibu dapat diekspor ke luar negeri, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

1.Mendapat Surat izin Ekspor

Perizinan ekspor adalah syarat utama yang dibutuhkan untuk mengekspor udang ke luar negeri. Untuk mendapatkan surat izin ekspor udang, Bapak/Ibu perlu mengajukan permohonannya ke instansi yang berwenang, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan.

2. Memenuhi Standar Kualitas dan Keamanan

Sebelum diekspor, pastikan bahwa udang sudah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dalam hal ini, BKIPM akan memeriksa kualitas udang, tingkat kebersihan, ketepatan label produk, dan lain-lain. Maka dari itu, Bapak/Ibu harus memastikan udang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menghindari masalah selama proses ekspor.

3. Pengemasan yang Sesuai

Pengemasan merupakan hal yang sangat penting karena bisa menjaga kualitas udang selama proses ekspor. Maka dari itu, Bapak/Ibu wajib melakukan proses pengemasan sebaik mungkin dengan menggunakan bahan kemasan yang tahan terhadap perubahan suhu dan kelembaban. Selain itu, Bapak/Ibu juga wajib mencantumkan label produk dan informasi penting lain yang berhubungan dengan udang di kemasan.

4. Dokumen serta Sertifikat untuk Ekspor Udang dan Kriterianya

Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai dokumen dan sertifikasi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum dan keamanan ekspor udang. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan adalah:

  • Faktur
  • Sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), minimal Grade B
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bidang Pengolahan
  • SKP (Surat Ketetapan Pajak)
  • Rekaman Audit Internal
  • Surat Permohonan Pendaftaran Nomor Registrasi
  • Surat Pernyataan Pemanfaatan Nomor Registrasi

5. Pelabelan yang Jelas

Pelabelan yang jelas pada kemasan udang merupakan persyaratan penting dalam proses ekspor. Pastikan setiap kemasan dilabeli dengan informasi akurat yang mencantumkan nama produk, berat bersih, tanggal kadaluarsa, dan negara asal karena label yang jelas dan rapi akan memudahkan identifikasi produk di negara tujuan.

6. Pemantauan Kualitas dan Keamanan

Selama proses ekspor, penting untuk memantau kualitas dan keamanan udang secara berkala. Pastikan udang tetap segar dan dalam kondisi yang baik selama perjalanan menuju negara tujuan ekspor. Memiliki sistem pemantauan yang efektif dan melakukan pengujian berkala akan membantu Bapak/Ibu mengidentifikasi masalah potensial dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum udang diekspor.

7. Mempunyai HS Code

Harmonized System (HS) adalah kode yang dibuat secara sistematis untuk mempermudah pentarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik udang. Untuk mendapatkan atau menentukan HS code ekspor udang, Bapak/Ibu bisa mengikuti cara berikut:

  1. Kunjungi laman Indonesia National Single Window (INSW).
  2. Pilih menu INDONESIA NTR, selanjutnya pilih HS Code Information.
  3. Klik di bagian Paramete, lalu pilih BTBMI-Description in Indonesia.
  4. Masukkan kata pencarian menggunakan bahasa Indonesia, contohnya “udang”.
  5. Tunggu beberapa saat hingga muncul berbagai macam kode HS yang sesuai dengan hasil pencarian.
  6. Cek kode HS yang kamu butuhkan, kemudian cari kode HS yang terdiri dari delapan digit.
  7. Cari besarnya bea masuk, PPN, PPH, serta larangan atau pembatasan (Lartas).
  8. Proses daftar kode HS telah selesai.

B. Prosedur Ekspor Udang

tumpukan udang
Sumber: eFishery

Setelah melengkapi beberapa syarat dan dokumen yang disebutkan di atas, berikut adalah alur pengeksporan udang yang perlu Bapak/Ibu ikuti:

1.Meminta Surat Izin dari pemerintah

Ada beberapa jenis izin pemerintah yang wajib Bapak/Ibu miliki untuk bisa mengekspor udang:

  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Surat Izin Usaha Dagang dari Dinas Perdagangan
  • Surat Induk Kepabeanan atau NIK ekspor udang

2. Mengikuti Proses Karantina

Tujuan dari karantina adalah untuk mendapatkan sertifikasi kesehatan udang yang akan diekspor sesuai persyaratan ke/oleh negara tujuan. Sertifikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa udang Bapak/Ibu bebas dari hama penyakit. Sertifikasi dilakukan melalui tindakan karantina 8P (pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan).

3. Mengirimkan Instruksi Pengiriman Udang Ekspor ke Perusahaan Ekspedisi

Di tahap ini, Bapak/Ibu diwajibkan untuk mengirim instruksi pengiriman yang nantinya akan dijadikan acuan bagi perusahaan ekspedisi untuk mengirim udang. Hal ini dilakukan agar udang ekspor yang Bapak/Ibu kirim bisa ditempatkan dan diperlakukan dengan layak selama perjalan panjang ke negara tujuan ekspor.

4. Menyerahkan Booking Confirmation

Booking confirmation yang berisi tempat, rute tujuan, dan depo container ke perusahaan ekspedisi yang mengirim udang ke negara tujuan ekspor.

5. Memuat Udang ke Dalam Kapal atau Pesawat Ekspedisi

Di tahap ini, Bapak/Ibu dapat menyerahkan beberapa dokumen seperti packing list dan commercial invoice, serta menghubungi pihak Bea Cukai untuk mengonfirmasi izin ekspor. Jika sudah mendapat izin ekspor dengan nota persetujuan ekspor, hasil laut dapat dibawa ke pelabuhan dan dikirim ke negara tujuan.

6. Mendapat Bill of Lading

Jika udang sudah sampai di negara tujuan ekspor, Bapak/Ibu akan mendapatkan dokumen Bill of Lading yang diberikan pembeli ke eksportir.

C. Cara Menetapkan Harga Udang Ekspor

tiga udang dengan lemon di atas talenan
Sumber: eFishery

Penetapan harga udang yang tepat dapat memudahkan Bapak/Ibu, sebagai eksportir, untuk mendapat kontrak dari importir. Dalam menentukan harga udang ekspor, banyak biaya-biaya yang perlu diikutsertakan. Berikut adalah biaya-biayanya:

  1. Harga Pokok Produksi (biaya bahan baku, alat, dan bahan pendukung lainnya yang dipakai selama proses produksi barang).
  2. Biaya Pengemasan (biaya beli kemasan, upah pengemasan, biaya pencetakan kemasan, dan lain-lain).
  3. Biaya Bank (jika proses pembayaran ekspor melibatkan pihak bank).
  4. Biaya Transportasi (biaya pengangkutan udang dari gudang ke pelabuhan).
  5. Biaya Forwarder (khusus bagi Bapak/Ibu yang menggunakan jasa forwarder atau penghubung antara importir dan eksportir).
  6. Biaya Pengurusan Dokumen Ekspor.
  7. Biaya THC atau Terminal Handling Charge (biaya penanganan barang di pelabuhan berdasarkan berat barang, khusus jika Bapak/Ibu menggunakan full container).
  8. Biaya Pengiriman (biaya kirim produk dari pelabuhan negara eksportir ke pelabuhan negara importir).
  9. Asuransi (khusus untuk metode pembayaran ekspor Cost Insurance and Freight, berkisar 0,1-0,5% dari total harga Cost and Freight-nya).
  10. Biaya Lainnya (biaya gudang, biaya operasional, biaya bunga, dan biaya pajak).

D. Cara Packing Udang Ekspor

packing udang dengan es
Sumber: Grid.ID

Membuat udang tetap hidup selama perjalanan ke negara ekspor memang sangat sulit, namun bukan berarti tidak mungkin. Bapak/Ibu bisa membuat udang pingsan selama di perjalanan agar bisa tetap sampai negara tujuan dalam kondisi hidup. Cara ini sudah sangat populer di kalangan eksportir karena tingkat keberhasilannya yang cukup tinggi. Alih-alih mati, udang hanya akan seperti tertidur selama dalam perjalanan. Berikut adalah cara packing udang hidup dengan memingsankannya:

  1. Pilih udang yang sedang tidak ganti kulit, lalu masukkan udang ke bak mandi berisi air yang suhunya lebih rendah daripada air tambak (perbedaan suhu ini tidak boleh lebih dari 8 °C).
  2. Turunkan suhu air secara perlahan hingga 12-14 °C. Suhu yang rendah akan membuat udang benar-benar pingsan, lalu warna kulitnya akan berubah menjadi kehitaman. Perubahan ini akan terlihat jelas pada warna kaki dan bagian segmennya. Penurunan suhu secara perlahan ini sangat penting untuk dilakukan. Jika tidak, udang akan terpaksa ganti kulit.
  3. Angkut udang yang sudah dipingsankan dengan bak dan bersihkan embun yang menempel pada tubuh udang.
  4. Siapkan media yang terbuat dari serbuk gergaji (tanpa kandungan damar) untuk menyimpan udang ketika dipingsankan. Sebelumnya, serbuk tersebut harus sudah didinginkan sampai suhunya menjadi 12-14 °C.
  5. Ratakan serbuk gergaji di dasar kardus setebal 3 cm. Setelah itu, susun udang yang sudah pingsan dalam kondisi telungkup. Atur barisan udang sampai memenuhi permukaan serbuk.
  6. Taburi lagi bagian atasnya dengan serbuk gergaji setebal 3 cm. Selanjutnya, susun lagi udang pingsan di atas taburan serbuk gergaji tersebut. 
  7. Letakkan kardus es pada bagian atas wadah untuk menjaga suhu udang tetap rendah. 

Cara ekspor udang ini bisa membuat udang tetap bertahan hidup selama 24 jam. Risiko kematian udang pun hanya 12%. Jika sedang musim dingin, risiko kematiannya dapat menurun hingga hanya sebesar 3%. 

E. Distribusi Ekspor 

kapal logistik
Sumber: Pexels

Pendistribusian ekspor udang biasanya lewat udara atau laut, tergantung permintaan eksportir dan peraturan yang berlaku. Importir Eropa umumnya menggunakan transportasi udara untuk produk perikanan dalam bentuk segar dan hidup, lalu transportasi laut untuk produk beku dan kemasan. Berikut adalah hal-hal yang perlu Bapak/Ibu pertimbangkan dalam memilih jalur ekspor udang:

  • Jika dilihat dari moda transportasinya, pengiriman udang melalui jalur laut dikirim menggunakan kapal kargo dan juga kapal pelni. Sedangkan, pengiriman udang melalui jalur udara dikirim menggunakan pesawat kargo.
  • Ketepatan waktu pengiriman jalur udara dianggap lebih baik dan lebih cepat dibandingkan pengiriman jalur laut. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu yang menginginkan waktu pengiriman yang lebih cepat.
  • Namun, jika dilihat dari ketepatan lokasi pengiriman, jalur laut dinilai lebih unggul dibandingkan jalur udara karena bisa menjangkau berbagai wilayah, termasuk wilayah pelosok sekalipun. Sedangkan, pesawat hanya bisa melakukan pengiriman ke bandara tertentu.
  • Kecepatan pesawat dalam mengirim udang ke negara tujuan ekspor berpengaruh ke biaya pengiriman yang lebih tinggi jika dibandingkan biaya pengiriman dengan kapal. Dengan demikian, Bapak/Ibu harus menyiapkan budget lebih untuk mengirim udang dengan pesawat.

Penolakan Ekspor 

frozen shrimp
Sumber: eFishery

Tidak selalu sukses, pengiriman ekspor udang dari Indonesia juga pernah beberapa kali mengalami penolakan dari negara importir. Sebanyak 64% kasus penolakan disebabkan oleh adanya bakteri patogen maupun toksin pada udang seperti histamin, 26% disebabkan oleh filthy, 6% disebabkan oleh residu kimia, dan 4%-nya disebabkan oleh misbranding. Hal ini menunjukan masih kurang baiknya proses produksi pada industri perikanan di Indonesia. 

Hal ini sejalan dengan US FDA (The United States Food and Drug Administration) yang telah menetapkan 4 kategori zat yang tidak boleh terkandung dalam produk perikanan impor. Menurut US FDA, keberadaan bakteri patogen, penggunaan bahan kimia yang melebihi batas maksimum, kandungan bahan asing yang seharusnya tidak terdapat pada produk (filthy), serta kesalahan pengemasan (misbranding) sangat berbahaya bagi produk makanan. Selain itu, ada juga kontaminasi bakteri salmonella yang menjadi penyebab terbesar kegagalan ekspor produk perikanan dari Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa masih adanya kelemahan dalam pengawasan selama proses produksi produk-produk perikanan di Indonesia.

Penolakan ekspor udang akibat filthy, misbranding, atau keberadaan bakteri patogen ini sangat merugikan eksportir Indonesia. Maka dari itu, sebelum dikirimkan ke negara tujuan ekspor, udang sudah harus dipastikan sehat dan tidak berbahaya. Salah satu upaya dari pemerintah untuk mengatasi penolakan ekspor adalah dengan melakukan karantina. Karantina dilakukan sebelum udang dikirim ke pembeli yang berada di luar negeri. Melalui karantina diharapkan komoditas udang ekspor yang mengandung salmonella atau terkontaminasi bahan asing yang tidak diinginkan dapat tersaring dengan tepat.

Butuh Bantuan Terkait Bisnis Budidaya Udang?

Isi data diri Bapak/Ibu di formulir berikut ini. Tim kami akan segera menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor handphone yang terlampir. Pastikan data yang diisi sudah benar.

Hindari Penolakan Ekspor & Belajar Langsung dengan Ahlinya di Acara Budidaya

Ilmu dan pengalaman sukses terkait ekspor udang bisa Bapak/Ibu dapatkan melalui webinar Acara Budidaya yang rutin diselenggarakan eFishery. Tidak hanya membicarakan tentang ekspor udang, webinar-webinar yang ada di Acara Budidaya juga akan mengupas tuntas berbagai macam topik menarik tentang budidaya udang. Dapatkan undangan untuk mengikuti Acara Budidaya secara gratis dengan membuat akun di aplikasi eFarm!

Isi formulir di atas untuk mendaftar di aplikasi eFarm!

Pertanyaan Seputar Cara Ekspor Udang

Berikut adalah tata cara ekspor udang yang bisa Bapak/Ibu lakukan:

  • Meminta Surat Izin dari pemerintah
  • Mengikuti Proses Karantina
  • Mengirimkan Instruksi Pengiriman Udang Ekspor ke Perusahaan Ekspedisi
  • Menyerahkan Booking Confirmation
  • Memuat Ikan ke Dalam Kapal atau Pesawat Ekspedisi
  • Mendapat Bill of Lading

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengekspor udang:

  • Faktur
  • Sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), minimal Grade B
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bidang Pengolahan
  • SKP (Surat Ketetapan Pajak)
  • Rekaman Audit Internal
  • Surat Permohonan Pendaftaran Nomor Registrasi
  • https://customspedia.com/syarat-ekspor-udang-persyaratan-penting-untuk-ekspor-udang/
  • https://dkpp.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/begini-cara-ekspor-udang-agar-tetap-segar-54
  • https://indoforwarding.com/perbedaan-layanan-import-via-udara-dan-laut/
  • https://pndice.com/cara-ekspor-udang/
  • https://repository.unsri.ac.id/24116/1/Rinto_Prosiding_BBRP2BKP_2011-2-ORI.pdf
  • https://shipper.id/blog/operasionalbisnis/cara-menghitung-biaya-ekspor-agar-tidak-rugi
  • https://shipper.id/blog/operasionalbisnis/pengertian-hs-code-dalam-ekspor
  • https://sip-exim.co.id/news/articles/cara-ekspor-hasil-laut
  • https://tambakmilenial.com/blog/cara-ekspor-udang-vaname/
  • https://www.pexels.com/photo/cargo-ship-at-unloading-containers-6595777/