ekspor udang beku
ekspor udang beku

Ekspor Udang Beku: Prospek, Syarat, dan Cara Lengkapnya

Halo Bapak/Ibu Petambak! Apakah Bapak/Ibu merupakan pengusaha udang yang ingin melakukan ekspor udang beku atau frozen shrimp export? Jika ya, artikel ini cocok sekali untuk Bapak/Ibu baca! Artikel ini akan membahas prospek ekspor, negara tujuannya, standar syarat mutunya, serta cara mengekspornya. Baca artikel ini sampai habis, yuk!

Prospek Ekspor Udang Beku 

Indonesia merupakan salah satu eksportir utama udang beku di pasar global, tepatnya di peringkat keempat setelah India, Ekuador, dan Vietnam. Udang beku Indonesia biasanya diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Uni Eropa.

Pada tahun 2020, nilai ekspor udang Indonesia mencapai US$1,6 milyar dengan volume ekspor sebesar 187,6 ribu mt. Udang Indonesia diekspor dalam bentuk segar, beku, maupun kering (dried and salted). Namun, dari ketiga kategori tersebut, 88,5% udang Indonesia diekspor dalam bentuk beku. 

Apabila dilihat dari sisi pasokannya, ekspor udang beku Indonesia ke dunia di tahun 2020 mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,7%. Kenaikan nilai ekspor tersebut disebabkan naiknya volume ekspor yang disertai juga dengan kenaikan harga udang beku ekspor Indonesia. Berdasarkan negara tujuan ekspor udang beku Indonesia, Amerika Serikat (AS) merupakan negara tujuan utama, disusul Jepang di posisi ke-2 negara tujuan ekspor. 

Dari sisi permintaan, permintaan udang dunia diperkirakan akan terus mengalami kenaikan dengan CAGR atau Compound Annual Growth Rate (Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk) sebesar 1,5% hingga tahun 2026. Dengan tingkat permintaan yang terus tumbuh, udang menjadi salah satu primadona ekspor sektor perikanan Indonesia. Maka dari itu, prospek bisnis udang beku Indonesia sangat tinggi peluangnya.

Negara Tujuan Ekspor Udang Beku Indonesia 

frozen shrimp udang beku
Sumber: Freepik

1. Jepang

Jepang merupakan negara dengan konsumsi udang per kapita tertinggi di dunia, mencapai 3,28 kg. Dalam memenuhi kebutuhannya, Jepang bergantung dari impor dikarenakan terbatasnya luas area produksi untuk budidaya udang. Masyarakat Jepang yang lebih memilih produk makanan praktis dan tahan lama cenderung membeli produk beku (frozen), termasuk untuk produk udang. Oleh karena itu, permintaan pasar Jepang akan udang beku impor dari Indonesia cukup tinggi. Udang impor beku dari Indonesia dijual dengan harga rata-rata US$10,7 atau setara dengan Rp162.457 di Jepang.

2. Amerika Serikat

Sebagai salah satu negara dengan konsumsi udang tertinggi, angka konsumsi udang di Amerika Serikat per kapitanya mencapai 1,3 kg. Maka tak heran jika pada tahun 2016, jumlah ekspor udang beku dari Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$850.673 atau setara dengan Rp12.915.683.091. Angka tersebut belum termasuk jenis udang lainnya, yang jika ditambahkan jumlahnya akan lebih tinggi. Maka dari itu, pemerintah Indonesia menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu fokus utama tujuan ekspor udang beku hingga saat ini.

Standar Syarat Mutu dan Keamanan Udang Beku 

Jaminan mutu dan keamanan produk merupakan hal yang menjadi perhatian utama produk pangan. Hal ini dikarenakan keamanan makanan akan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sebagai konsumen. Tidak hanya oleh produsen saja, pemerintah sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan juga turut berpartisipasi untuk menjaga mutu keamanan dengan menetapkan beberapa standar. Berikut adalah beberapa standar keamanan udang beku berdasarkan SNI (Standar Nasional Indonesia) SNI 01-2705-2014:

tabel standar mutu dan keamanan udang ekspor
Sumber: Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Pada tabel di atas, persyaratan mutu dan keamanan komoditas udang beku yang diekspor harus melalui uji organoleptik (uji indra atau uji sensori). Dalam proses uji tersebut, hal yang harus diperhatikan adalah kandungan ALT, Escherichia coli, Salmonella, Vibrio cholera, Vibrio parahaemolyticus, Arsen (As), Kadmium (Cd), Merkuri (Hg), Timbal (Pb), Timah (Sn), suhu pusat, benda asing, dan Filth yang tidak boleh melebihi batas standar yang ditentukan.

Cara Memproses Udang Hidup jadi Udang Beku 

Udang beku merupakan produk udang segar yang mengalami perlakuan pencucian dengan atau tanpa pemotongan kepala. Amannya, udang dibekukan dengan suhu -18ºC. Untuk melakukan usaha pembekuan udang standar ekspor, berikut adalah alat, bahan, dan cara yang dibutuhkannya:

Alat:

Mesin pencucian, rel, keranjang besar, keranjang kecil, timbangan, baskom, mesin grader, konveyor, box fiber, long pan, mesin contact plate freezer, cold storage, label, plastik, spidol, dan karung.

Bahan :

Udang, air, air dingin, es curah, klorin, dan alkohol.

Proses Pembekuan:

  1. Pencucian ke-1, yaitu pencucian udang segar yang telah memenuhi standar penerimaan. Di tahap ini, udang dimasukkan ke dalam mesin pencucian untuk menghilangkan kotoran yang menempelnya.
  2. Penimbangan ke-1, setelah dicuci bersih, udang ditiriskan selama 3-5 menit. Setelah itu, ditimbang dan dikelompokkan per keranjang dengan berat masing-masing 25 kg.
  3. Pemotongan kepala, dilakukan setelah proses penimbangan ke-1. Proses ini dilakukan untuk meminimalisir pertumbuhan bakteri yang dapat mengurangi kualitas udang.
  4. Pencucian ke-2, setelah kepalanya dipotong, udang dicuci lagi untuk dihilangkan genjer kotornya.
  5. Penyortiran, yaitu tahap memisahkan udang berdasarkan jenis dan ukuran.
  6. Penimbangan ke-2, semua udang yang sudah melalui proses pencucian ke-2 dikelompokkan per keranjang dengan berat masing-masing 1.800 g dan kemudian dimasukkan ke dalam long pan untuk dibekukan.
  7. Pembekuan, di tahap ini udang yang telah dimasukkan ke dalam long pan kemudian disusun pada mesin contact plate freezer untuk dibekukan selama 2-3 jam dengan suhu (-25)-(-18)°C.
  8. Pengemasan, udang yang telah dikeluarkan dari long pan dikemas menggunakan plastik kemudian dimasukkan ke dalam karung.
  9. Penyimpanan, udang yang telah dikemas dimasukkan ke dalam cold storage selama menunggu proses pengiriman dengan suhu penyimpanan (-25)-(-18)°C.
  10. Pengiriman, udang dikirim ke pelabuhan agar segera diangkut oleh kapal kargo ke negara tujuan ekspor.

Cara Ekspor Udang Beku

packing udang dengan es
Sumber: Grid.ID

1. Melengkapi Dokumen Legalitas yang Dibutuhkan

Dokumen legalitas yang lengkap dan sesuai dengan peraturan pemerintah merupakan hal yang sangat penting dalam mengekspor udang beku. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (Permendag No. 19/2021), dokumen-dokumen yang harus dilengkapi adalah:

  • Badan hukum dalam bentuk CV (Commanditaire Vennootschap), firma, PT (Perseroan Terbatas), persero (perusahaan perseroan), perum (perusahaan umum), perjan (perusahaan jawatan), atau koperasi
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Faktur
  • Sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), minimal Grade B
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Bidang Pengolahan
  • SKP (Surat Ketetapan Pajak)
  • Rekaman Audit Internal
  • Surat Permohonan Pendaftaran Nomor Registrasi
  • Surat Pernyataan Pemanfaatan Nomor Registrasi

2. Mematuhi Persyaratan Ekspor

Setelah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, Bapak/Ibu juga harus mematuhi semua pedoman ekspor yang ditetapkan oleh negara tujuan, termasuk standar kualitas udang yang terdiri dari catatan kualitas udang yang dibudidayakan, keamanan kandungan dalam udang, dan catatan kesehatan berlaku untuk ekspor udang. Jika ini tidak ada, besar kemungkinannya untuk udang Bapak/Ibu tidak diterima di negara importir.

3. Membuat Perjanjian Ekspor

Cara ekspor udang berikutnya yaitu dengan membuat perjanjian ekspor. Proses ini melibatkan eksportir dan buyer di negara tujuan. Adapun di dalam perjanjian ekspor tersebut berunsurkan detail lengkap seputar jenis udang yang akan diekspor, jumlah, biaya, dan tanggal pengiriman, di antara persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Kontrak ekspor harus disimpan sebagai dokumentasi perjanjian yang dibuat untuk digunakan di masa depan.

4. Mempersiapan Ekspor Udang Beku

Bapak/Ibu, sebagai eksportir, harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengangkut udang beku ke negara importir agar bisa sampai dengan aman dan tepat waktu. Untuk menjaga keamanan kualitas dan kesegaran udang beku, Bapak/Ibu bisa menggunakan refrigerated container yang dilengkapi cold storage.

Refrigerated container merupakan peti kemas yang dirancang khusus dengan mesin pendingin dengan suhu yang sudah dirancang untuk menjaga kualitas udang. Dengan menggunakan refrigerated container, transportasi ekspor udang akan menjadi lebih efisien, karena unit kontainer dapat diangkut menggunakan truk, kereta api, maupun kapal laut.

Butuh Bantuan Terkait Bisnis Budidaya Udang?

Isi data diri Bapak/Ibu di formulir berikut ini. Tim kami akan segera menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor handphone yang terlampir. Pastikan data yang diisi sudah benar.

Hadiri Acara Budidaya Sebelum Melakukan Ekspor Udang Beku

Ilmu dan pengalaman sukses terkait ekspor udang bisa Bapak/Ibu dapatkan melalui webinar Acara Budidaya yang rutin diselenggarakan eFishery. Tidak hanya membicarakan tentang ekspor udang, webinar-webinar yang ada di Acara Budidaya juga akan mengupas tuntas berbagai macam topik menarik tentang budidaya udang. Dapatkan undangan untuk mengikuti Acara Budidaya secara gratis dengan membuat akun di aplikasi eFarm!

Isi formulir di atas untuk mendaftar di aplikasi eFarm!

Pertanyaan Seputar Ekspor Udang Beku

Untuk mengekspor udang beku, Bapak/Ibu perlu untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, mematuhi persyaratan ekspor, membuat perjanjian ekspor, dan mempersiapkan udang beku untuk diekspor.

Syarat mutu udang beku adalah tidak adanya kandungan ALT, Escherichia coli, Salmonella, Vibrio cholera, Vibrio parahaemolyticus, Arsen (As), Kadmium (Cd), Merkuri (Hg), Timbal (Pb), Timah (Sn), suhu pusat, benda asing, dan Filth yang melebihi batas maksimum.

  • https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/06/12/indonesia-eksportir-udang-beku-terbesar-keempat-di-dunia
  • https://itpc.or.jp/wp-content/uploads/2021/11/1.-Frozen-Shrimp-FINAL.pdf
  • https://repository.polipangkep.ac.id/uploaded_files/dokumen_isi/Monograf/3.%20SAMPUL%20-%20PENUTUP_015.pdf
  • https://repository.polipangkep.ac.id/uploaded_files/dokumen_isi/Monograf/3.%20SAMPUL%20-%20PENUTUP_015.pdf
  • https://repository.uir.ac.id/8374/1/144210262.pdf
  • https://www.blog.kontainerindonesia.co.id/cara-ekspor-udang/